BONE BOLANGO – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPR) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan Pre-Construction Meeting (PCM) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, bertempat di Naffil Cafe & Resto tersebut membahas pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Lanjutan Pendopo Bandayo dan Peningkatan Jalan Sp. Mongiilo–Suka Makmur.PCM menjadi tahapan penting sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan. Melalui kegiatan ini, para pihak yang terlibat menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan kontrak, kesiapan pekerjaan, tahapan dan metode pelaksanaan, pengendalian mutu, waktu pelaksanaan, hingga berbagai aspek administratif yang harus dipenuhi selama pekerjaan berlangsung.

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan pembangunan yang tertib dan sesuai ketentuan, kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H., didampingi Plh. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Monica Rosari Ayu, S.H., beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Staf Datun Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Bone Bolango merupakan bagian dari Pendampingan Hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan di lingkungan Dinas PUPRPR Kabupaten Bone Bolango. Pendampingan sejak tahap awal diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi langkah preventif dalam meminimalkan potensi permasalahan hukum dan administrasi selama pelaksanaan pekerjaan.Bagi Dinas PUPRPR Kabupaten Bone Bolango, pendampingan hukum menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong pelaksanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.Melalui koordinasi dan sinergi antara Dinas PUPRPR Kabupaten Bone Bolango, Kejaksaan Negeri Bone Bolango, penyedia jasa, konsultan pengawas, serta pihak terkait lainnya, diharapkan setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, waktu pelaksanaan, dan ketentuan kontrak.Pelaksanaan PCM sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari hasil fisik yang terbangun, tetapi juga dari bagaimana seluruh proses dilaksanakan secara tertib, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.Dinas PUPRPR Kabupaten Bone Bolango berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.Mengawal Proses, Mengawal Pembangunan.Pendampingan hukum sejak awal, untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.











Leave a Reply