Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum Pekerjaan Infrastruktur TA 2026
Bone Bolango, 25 Juni 2026 – Dalam rangka memperkuat tata kelola pelaksanaan pembangunan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, telah dilaksanakan kegiatan Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Bolango terhadap pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Permukiman (PUPRP) Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 25 Juni 2026 di RM. Meranti, Kabupaten Bone Bolango tersebut dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Bolango, Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Bone Bolango, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Bina Marga, Kepala Bidang Cipta Karya, serta para pejabat teknis dan staf terkait.
Dalam forum ekspose tersebut, Dinas PUPRP memaparkan sejumlah program dan kegiatan strategis yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Pemaparan tersebut bertujuan untuk memperoleh pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Bolango guna meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan dan pengawasan kegiatan.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Bolango menyampaikan bahwa pendampingan hukum merupakan salah satu bentuk dukungan institusi kejaksaan kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui pendampingan tersebut, diharapkan seluruh proses pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPR Kabupaten Bone Bolango menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri. Menurutnya, pendampingan hukum menjadi langkah strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan infrastruktur daerah, sekaligus meningkatkan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi.
Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif, di mana masing-masing bidang memaparkan rencana kegiatan dan memperoleh masukan dari pihak Kejaksaan Negeri terkait aspek hukum dan pentingnya kelengkapan administrasi sebagai tonggak awal penegakkan hukum dalam penyelenggaraan pekerjaan. hal ini perlu menjadi perhatian selama pelaksanaan pekerjaan.


Melalui kegiatan ekspose ini, diharapkan terbangun koordinasi dan kolaborasi yang semakin kuat antara Dinas PUPRP Kabupaten Bone Bolango dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Bolango dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.










Leave a Reply